Program Kerja

  1. Merancang kriteria penerimaan Tenant/Anggota/UMKM Binaan PIWKU bersama Bidang Program PIWKU
  2. Mengkoordinasi Seleksi WUB dan kegiatan pengembangan Inkubator wirausaha Baru
  3. Mengkoordinir Anak Muda (mahasiswa/i) dan masyarakat yang berminat menjadi inkubator wirausaha Baru
  4. Menyusun program sosiliasasi program kerja & pelatihan kepada masyarakat
  5. Mengelola berbagai kegiatan pelatihan dan pemagangan yang diselenggarakan oleh PIWKU Kota Cilegon
  6. Menyusun program pengembangan sumber pembiayaan dari kredit perbankan dan Lembaga Keuangan bukan Bank
  7. Mencari perusahaan-perusahaan yang bersedia sebagai tempat pemagangan
  8. Mempertanggungjawabkan seluruh kegiatannya kepada Direktur PIWKU Kota Cilegon

  1. Merancang kriteria penerimaan Tenant/Anggota/UMKM untuk Binaan Klinik UMKM  PIWKU
  2. Mengkoordinir pelaksanaan riset dan pengembangan Tenant/Anggota PIWKU Kota Cilegon
  3. Menyusun proposal riset dan mengembangan Tenant/Anggota PIWKU Kota Cilegon
  4. Menyusun program seminar dan pelatihan hasil penelitian dan pengembangan
  5. Menyusun jadwal pendampingan dan konsultasi bisnis inwall dan autwall bagi Tenant/Anggota binaan PIWKU Kota Cilegon
  6. Menyusun program pembiayaan dan penjaminan Usaha Mikro kecil (sesuai UU no.20 Thn 2008 Pasal 21)
  7. Menyusun program pelatihan studi kelayakan usaha, prosedur pengajuan kredit atau pinjaman dan keterampilan teknis serta manajeral usaha.
  8. Melakukan kemitraan bagi penyelenggara penelitian dan pengembangan Tenant/Anggota, termasuk didalamnya mencari sumber-sumber dana penelitian dan pengembangan PIWKU Kota Cilegon
  9. Menyusun program kerjasama perijinan satu atap UMKM, baik itu HAKI, SKT maupun perijinan usaha lainnya.
  10. Mengelola dan menyusun jadwal pelatihan kemasan bagi Tenant/Anggota binaan PIWKU Kota Cilegon
  11. Mempertanggungjawabkan kegiatannya kepada Direktur PIWKU Kota Cilegon

  1. Mengkoordinasi kerjasama kegiatan pemasaran hasil produk dan binaan UMKM PIWKU Kota Cilegon
  2. Melakukan kordinasi dan bertanggung jawab terhadap showroom produk atau Trading House produk binaan UMKM PIWKU Kota Cilegon
  3. Melakukan kerjasama media promosi produk UMKM melalui internet (E-Marketing)
  4. Melakukan pengembangan pasar produk-produk hasil binaan PIWKU Kota Cilegon
  5. Menyusun jadwal kegiatan Launching produk
  6. Menyusun Jadwal pameran dan kerjasama pameran dengan instansi pemerintahan, Lembaga sosial, organisasi profesi , BUMN/BUMD dan perusahaan swasta
  7. Melakukan pendekatan kepada para calon investor dan mitra kerjasama pemasaran dan pameran
  8. Mempertanggungjawabkan kegiatannya direktur PIWKU Kota Cilegon

  1. Pengembangan Jaringan Para Mentor di Tingkat Kota, Provinsi, Nasional dan Internasional
  2. Peningkatan jaringan kerjasama tingkat Kota, Provins, Nasional dan Internasional
  3. Peningkatan kualitas Pengurus dan Mentor yang tergabung dalam PIWKU
  4. Peningkatan fasilitas inkubator dan Klinik konsultasi bisnis untuk Tenant/Anggota
  5. Peningkatan promosi program dan pelayanan kepada  para pelaku UMKM
  6. Memfasilitasi program temu bisnis, pameran dan promosi bagi Tenant/Anggota
  7. Melakukan riset dan kajian pengembangan Kewirausahaan
  8. Menindaklanjut pemanfaatan hasil riset bagi pengembangan UMKM

  1. Peningkatkan kualitas pendampingan wirausaha baru
  2. Memfasilitasi program temu bisnis, pameran dan promosi bagi Tenant/Anggota
  3. Pendirian Unit pembiayaan usaha bagi UMKM berbasis IPTEK
  4. Pengembangan usaha produktif berbasis IPTEK sebagai income generation